Mana Yang Benar? 5000 Pucuk Senjata atau 500 Pucuk Senjata?


Belakangan ini kita dihebohkan oleh berita tentang pernyataan Panglima TNI kepada purnawirawan. Awalnya Panglima TNI, Gatot Nurmantyo (GN), di hadapan para purnawiratan TNI (antara lain hadir Try Sutrisno, Wiranto dan Prabowo Subianto) menyatakan bhw "ada pembelian 5.000 pucuk senjata (oleh seseorang berpangkat jenderal) dgn mencatut nama Presiden. Bila tdk menghentikan pembelian senjata itu maka dia akan buat orang itu 'merintih' bukan hanya menangis. Hanya Polri dan TNI yg boleh memiliki senjata. Dan pihak lain tdk boleh memiliki senjata yg bs menembak tank, kapal, bila itu ada maka kami sebagai bhayangkari Negara, akan menyerbunya!"
Kini muncul pernyataan dari Menkopolhukam, Wiranto, unttk "meluruskan" pernyataan Panglima TNI tersebut :
1) Benar bahwa ada pembelian 500 pucuk senjata hasil rakitan PINDAD Bandung utk kepentingan BIN (Badan Intelijen Negara, yang dipimpin Jenderal Pol. Budi Gunawan);
2) Pembelian senjata tersebut tidak memerlukan ijin khusus dari Presiden, Menhan atau Kapolri.

Atas pernyataan Wiranto itu timbul pernyataan :
1) Apakah "500 pucuk senjata" itu merupakan hal terpisah dari soal "5 000 pucuk senjata" yang dikatakan Jenderal Gatot? Atau memang soal "5.000 pucuk senjata" itu sesungguhnya tidak pernah ada?
2) Apakah Jenderal Gatot Normantyo telah menerima informasi yang menyesatkan dari bawahannya tentang beda angka antara "500" dgn "5.000" itu?
3) Apakah Jenderal tidak tahu tentang adanya aturan bahwa BIN boleh melakukan pengadaan senjata secara mandiri?
4) Atau jangan2 cerita soal "5.000 pucuk senjata" itu benar adanya. Namun untuk "menenangkan masyarakat" maka Wiranto perlu "mengcounter" pernyataan Jenderal dan mengorbankan Gatot?
Kebenaran itu (apalagi ini pembicaraan sudah di level para Jenderal) pasti TUNGGAL! Kemungkinan hanya dua alternatif yang benar itu : Jenderal Gatot Normantyo atau Menkopolhukam Wiranto!
Bila Gatot (Panglima TNI) yang benar maka harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keberadaan (rencana) pengadaan "5.000 pucuk senjata" itu!!!
Sebaliknya bila pernyataan Wiranto (Menkopolhukam) maka Jenderal Gatot Normantyo harus meminta maaf karena telah membuat heboh publik dan layak untnk mengundurkan diri dari jabatan!
Pertanyaan lainnya : apakah benar BIN (yang lansung bertanggung jawab kepada Presiden) boleh melakukan pengadaan senjata secara mandiri "tanpa seijin Presiden?"

Silahkan jawab di kolom komentar!

Penulis: Agustiana


EmoticonEmoticon